Kue Mochi Isi Kacang Khas Sukabumi yang Enak

Resep dan cara membuat kue mochi khas sukabumi Sederhana- Kue mochi ini merupakan salah satu kue khas yang dimiliki oleh Negara jepang. Di jepang kue mochi ini biasanya dibuat pada saat perayaan hari besar, seperti tahun baru jepang atau perayaan tradisional mochitsuki. Bentuk dari kue mochi ini mirip dengan kue onde-onde, tapi berbeda dengan cara pembuatannya. Bagi anda yang ingin mencoba rasa dari kue mochi ini , tidak usah datang jauh-jauh ke Negara jepang. Di indonesi  tepatnya di daerah sukabumi anda bisa temukan beberapa toko kue yang di jalan Otista. Namu bagi anda yang malas keluar rumah, tidak ada salahnya untuk mencoba resep kue mochi kacang khas sukabimi

Bahan-bahan kue mochi:
Bahan kulit kue mochi:
  • Tepung ketan 150 gram
  • Tepung maizena 100 gram ( untuk lapisan luar ) sangrai
  • Tepung beras 30 gram
  • Gula pasir 60 gram
  • Air 250 ml
  • Garam ¼ sdt
  • Air kapur sirih 1 sdm
  • Vanili ½ sdt
  • Pewarna makanan secukupnya
Bahan-bahan isi mochi:
  • Selai kacang 100 gram
  • Kacang tanah 200 gram ( sangria dan haluskan )
  • Gula halus 3 sdm
  • Susu kental manis 1 sdm

Cara membuat kue mochi khas sukabumi :

  • Campur semua bahan-bahan kulit kecuali air, kemudian aduk-aduk hingga tercampur merata. Tuangkan air sedikit demi sedikit lalu kemudian uleni hingga adonan menjadi kalis.
  • Kukus adonan selama kurang lebih 15 menit. Angkat  adonan kemudian aduk-aduk sebentar, masukkan kembali kemudian kukus kembali selama 20 menit hingga matang. Angkat dan diamkan hingga matang.
  • Campurkan semua bahan isi, kemudian aduk-aduk hingga tercampur merata.
  • Ambil sebagian adonan kulit moci, kemudian pipihkan, masukkan bahan isi lalu bentuk adonan yang sudah di kasih isi kacang menjadi bulat. Gulingkan adonan bulat ke dalam tepung maizena yang sudah di sangria sebelumnya. Angkat dan sajikan kue mochi.

Source : resepbuntik.com

Selamat mencoba dan semoga bermanfaat bagi anda yang sedang mencari resep dan cara membuat kue mochi khas sukabumi.


Related Post

Next
Previous
Click here for Comments

0 komentar:



Disqus Shortname

Comments system